Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq dan Umar bin Khattab al Faruq


Selalu Awali dengan baca Basmalah
semoga bermanfaat 

BAB 5

Strategi Dan Substansi Dakwah Khulafaur Rasyidin

TUJUAN PEMBELAJARAN
1.         Menyadari pentingnya perilaku istiqamah dari perjuangan Khulafaur Rasyidin sebagai implementasi akhlaqul karimah.
2.         Menghayati sikap tegas Khalifah  Umar  bin  Khattab  dalam  pemerintahan  Islam sebagai contoh pengambilan keputusan bagi kepemimpinan umat Islam sekarang.
3.         Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaur Rasyidin ketika menjadi pemimpin negara.
4.         Menghayati sikap Zuhud Khalifah Usman bin Affan pada saat menjadi khalifah masa Khulafaur Rasyidin.
5.         Meneladani sikap tegas sahabat Umar bin Khattab ketika membuat kebijakan memecat Khalid bin Walid dari Panglima perang sebagai teladan bagi kepemimpinan sekarang.
6.         Meneladani sikap tekun Sahabat Usman bin Affan dalam hal beribadah.
7.         Membiasakan berperilaku sabar sebagaimana Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika menghadapi ancaman dari musuh
8.               Memiliki sikap semangat ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah untuk masa sekarang dan akan datang.
9.               Mendeskripsikan strategi dakwah Khulafaur Rasyidin.
10.        Memahami prestasi pemerintahan Khulafaur Rasyidin. .
11.        Memahami subtansi dakwah Khulafaur Rasyidin.
12.        Menganalisis Kebijakan pemerintahan Khulafaur Rasyidin.
13.        Mengidentifikasi      kesulitan-kesulitan      yang dihadapi masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin.
14.        Memetakan faktor-faktor keberhasilan khulafa’ur rasyidin dalam mengem- bangkan Islam


MATERI INTI

1.     Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempun- yai beberapa kebijakan dan strategi ketika memimpin negara yaitu :

A.     Pembukuan Al-Qur’an

Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para pengh- afal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

B.      Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudi- katif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujud- kan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang pan- glima perang, yaitu :
1)  Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2)  Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3)  Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4)  Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.

Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Her- aklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasu- kan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian  ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan    ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datngnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat ban- tuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubai- dah.

Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
                         


                 2. Kebijakan dan Strategi Umar bin Khattab

a.       Pengembangan Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Ba- kar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertem- puran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selan- jutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.
Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengala- mi penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khali-  fah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah meng- hancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskan- dariyah.

b.      Mengeluarkan Undang-Undang
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diada- kan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

c.       Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah ber- tindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang  oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-dae- rah.

d.      Membentuk beberapa dewan
      Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga mem- bentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
                                     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES LAHIR PEMERINTAHAN BANI UMAIYAH I

PERADABAN BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM