Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq dan Umar bin Khattab al Faruq
Selalu Awali dengan baca Basmalah
semoga bermanfaat
BAB 5
Strategi Dan Substansi Dakwah Khulafaur Rasyidin
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Menyadari pentingnya
perilaku istiqamah dari perjuangan Khulafaur Rasyidin sebagai implementasi
akhlaqul karimah.
2. Menghayati sikap tegas
Khalifah Umar bin
Khattab dalam pemerintahan Islam sebagai contoh pengambilan
keputusan bagi kepemimpinan umat Islam
sekarang.
3. Mengambil ibrah dari
kepemimpinan Khulafaur Rasyidin ketika menjadi pemimpin negara.
4. Menghayati sikap Zuhud
Khalifah Usman bin Affan pada saat menjadi khalifah masa Khulafaur Rasyidin.
5. Meneladani sikap tegas
sahabat Umar bin Khattab ketika membuat kebijakan memecat Khalid bin Walid dari
Panglima perang sebagai teladan bagi kepemimpinan sekarang.
6. Meneladani sikap tekun
Sahabat Usman bin Affan dalam hal beribadah.
7. Membiasakan berperilaku
sabar sebagaimana Khalifah Ali bin Abi Thalib
ketika menghadapi ancaman dari musuh
8.
Memiliki sikap semangat
ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah untuk masa sekarang
dan akan datang.
9.
Mendeskripsikan strategi
dakwah Khulafaur Rasyidin.
10.
Memahami prestasi
pemerintahan Khulafaur Rasyidin. .
11.
Memahami subtansi dakwah
Khulafaur Rasyidin.
12.
Menganalisis Kebijakan
pemerintahan Khulafaur Rasyidin.
13.
Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi masa pemerintahan
Khulafaur Rasyidin.
14.
Memetakan faktor-faktor keberhasilan khulafa’ur rasyidin dalam
mengem- bangkan Islam
MATERI INTI
1.
Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq
Abu Bakar menjadi
khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempun- yai beberapa kebijakan dan
strategi ketika memimpin negara yaitu :
A. Pembukuan Al-Qur’an
Perang Riddah
menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para pengh- afal Al-Qur’an. Kenyataan
ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini,
Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an
pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu,
apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab
Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa
pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar
menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia
pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut
dengan baik.
B.
Perluasan
wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam
perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun
ancaman dari luar sedang bergerak.
Kekuasaan yang
dijalankan pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah,
bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudi- katif terpusat di
tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga
melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar
selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar
menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujud- kan keinginan tersebut
dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk
keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang pan- glima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu
Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru
bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil
bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria
berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Her- aklius sebenarnya
pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah
pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasu- kan Islam mendengar
berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa
pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan
ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datngnya
pasukan Khalid ibnu Walid yang
berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat ban- tuan dari Mutsanna ibnu
Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya
telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia.
Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan
Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid
diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubai- dah.
Pada waktu
berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita
tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan
kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
2. Kebijakan dan Strategi Umar bin Khattab
a. Pengembangan Wilayah Islam
Pada masa
pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus
dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Ba- kar, membuka
jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertem- puran di Ajnadin
tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selan- jutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina,
seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus,
Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan
diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin
Khatab.
Khalifah Umar bin
Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai
sejak masa Khalifah
Abu Bakar. Pasukan
Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin
Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan
beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M.
Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.
Khalifah Umar bin
Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk
Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengala- mi penganiayaan dari
bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah
berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khali-
fah Umar bin Khatab memberankatkan
pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin
Ash. Sasaran pertama adalah meng- hancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu
berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga
berhasil merebut benteng babil dan Iskan- dariyah.
b. Mengeluarkan Undang-Undang
Di antara jasa dan
peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan
pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diada- kan kebijakan peraturan
perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur
kebersihan jalan dan lain-lain.
c.
Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin
Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah
pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah
ber- tindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah
dipegang oleh para gubernur yang
membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-dae- rah.
Komentar
Posting Komentar